Jalur Solok-Padang Padat Merayap, Sat Lantas Polres Solok Berlakukan Rekayasa Lalin

    Jalur Solok-Padang Padat Merayap, Sat Lantas Polres Solok Berlakukan Rekayasa Lalin

    SOLOK -  Sejak hari kedua lebaran Idul Fitri 1443 H / 2022 M, arus lalu lintas di jalan raya Solok-Padang terpantau padat merayap. Di sejumlah titik bahkan sempat mengalami kemacetan yang cukup panjang. Beruntung berkat kesigapan petugas, titik-titik kemacetan bisa segera terurai dan diatasi.

    Menurut keterangan Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.IK, melalui Kasat Lantas IPTU Feri Yuzaldi, SH, peningkatan volume jumlah kendaraan yang melintas di jalur utama yang menghubungkan Solok dengan Ibukota Provinsi Sumatera Barat itu diperkirakan mencapai hingga tiga kali lipat dibanding lebaran tahun lalu. Adapun kendaraan yang memadati arus lalu lintas, didominasi oleh kendaraan bernomor polisi seri luar Provinsi Sumatera Barat, yang diperkirakan milik para pemudik. 

    Hal itu menyusul keputusan pemerintah untuk memperpanjang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri melalui SKB 3 Menteri dari tanggal 29 April - 6 Mei 2022, yang disambut antusias oleh masyarakat. Apalagi, Presiden Jokowi melalui pernyataan resminya, membolehkan masyarakat untuk melakukan mudik, setelah dua tahun dilarang akibat pandemi Covid-19.

    Untuk mengatasi kepadatan arus dan kemacetan, Sat Lantas Polres Solok yang dikomandoi langsung oleh Kasat IPTU Feri memberlakukan rekayasa lalu lintas (Lalin), terutama di Simpang Pintu Angin, Arosuka, dengan menerapkan sistem one way (satu arah).

    Kasat Lantas Polres Solok IPTU Feri Yuzaldi yang terjun langsung melakukan pemantauan dan pengaturan arus di Simpang Pintu Angin hingga Kamis tengah malam, 5 Mei 2022, menerangkan bahwa untuk kendaraan dari arah Padang, diarahkan belok kiri melewati jalan lingkar, sementara kendaraan dari Solok menuju Padang melewati jalan lama depan Kantor Bupati, Arosuka. 

    Demi kelancaran arus lalu lintas, IPTU Feri Yuzaldi meminta kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan (pengendara) untuk mematuhi jalur rekayasa lalu lintas yang diberlakukan, serta tidak memarkir kendaraan di area badan jalan. Dia juga mengimbau pengguna jalan agar berhati-hati dalam berkendara, terlebih mengingat medan jalan yang cukup rawan.

    “Demi kenyamanan bersama dalam berlalu lintas, patuhi segala rambu serta arahan petugas terkait rekayasa lalu lintas yang diterapkan. Tingkatkan kesabaran dan kehati-hatian demi keselamatan diri dan orang lain. Kami juga mengimbau agar tidak menggunakan badan jalan untuk memarkir kendaraan, ” tutur IPTU Feri.  (Amel)

    Solok Sumbar
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Buka Mubes Sulit Air Sepakat

    Artikel Berikutnya

    Menpar Ekraf Puji Potensi Wisata Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024

    Ikuti Kami