Pemerintah Kabupaten Solok Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi dan Penyerahan PSU Bersama KPK R

    Pemerintah Kabupaten Solok Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi dan Penyerahan PSU Bersama KPK R

    SOLOK –   Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Sumatera Barat mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi (MCP) 2024 sekaligus koordinasi penyelesaian Sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD), Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU), serta Piutang Pajak dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Kamis, 3 Oktober 2024.

    Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Tim Korsul KPK RI Wilayah I, Kepala OPD terkait, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Kasi Datun Kejari Solok, dan Tim Verifikasi PSU Kabupaten Solok.

    Dalam rapat ini, dilaksanakan pemaparan materi terkait perkembangan MCP 2024 Kabupaten Solok serta penanganan reviu dan audit yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah. Selain itu, juga terdapat pemaparan mengenai sertifikasi aset BMD, PSU, dan piutang pajak oleh OPD dan stakeholder terkait.

    Di tengah acara, dilakukan penyerahan PSU dari pihak pengembang perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Solok. Penyerahan PSU ini merupakan yang pertama di Provinsi Sumatera Barat dan terdiri dari jalan lingkungan, drainase lingkungan, dan tanah fasilitas umum. PSU tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison.

    Sebelum penyerahan PSU, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Pengembang Perumahan Permata Halaban Koto Baru - PT Batu Baroda Internasional dan Perumahan Griya Hansela 4 - PT Griya Hansela Berkah Abadi. Penyerahan PSU senilai lebih dari Rp. 2 Miliar ini bertujuan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Solok, memungkinkan pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan dan pemeliharaan terhadap PSU melalui dana APBD.

    Ketua Rombongan Wilayah I KPK RI, Mohammad Jhannatan, menekankan pentingnya percepatan penyerahan PSU dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah.

    “PSU perumahan merupakan aset negara yang harus diselamatkan agar tidak terjadi kerugian negara, ” ujarnya.

    Ia juga meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan pencapaian target piutang pajak dan hal-hal lainnya, demi mencapai target maksimal dan menghindari potensi masalah di kemudian hari.

    PSU berperan penting sebagai dukungan untuk perumahan yang sehat, aman, dan terjangkau, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan adanya penyerahan PSU ini, diharapkan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat terus berjalan dan terpelihara dengan baik.

    #solok #rakorpencegahankorupsi
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Verifikasi Keterbukaan Informasi Publik,...

    Artikel Berikutnya

    Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Lakukan Kunjungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami