Polres Solok Ringkus Kurir 75 Paket Ganja Ukuran Besar, Seorang Pelaku Masih Buron

    Polres Solok Ringkus Kurir 75 Paket Ganja Ukuran Besar, Seorang Pelaku Masih Buron

    SOLOK, - Jajaran Polres Solok meringkus satu dari dua orang kurir puluhan kilogram ganja yang sempat lolos dari kejaran polisi pada Senin (1/8/2022) kemarin.

    Pelaku berinisial ADV (28) warga Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok itu, diciduk ketika hendak kabur ke Dharmasraya.

    “Petugas mengamankan pelaku menunggu travel di SPBU Saok Laweh, Kecamatan Kubung, ” kata Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo saat menggelar konfrensi pers, Selasa (2/8/2022).

    Sementara itu, rekan pelaku berinisial K (22) masih dalam pengejaran petugas. Informasinya, pria yang juga tercatat sebagai warga Selayo itu kabur ke Padang Panjang.

    “Tim kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku K yang informasinya kabur ke rumah pacarnya di Padang Panjang, ” katanya.

    Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, total barang haram yang disitanya mencapai 75 paket ganja.

    Kepada petugas, pelaku megaku menjemput ganja kering siap edar itu ke Aceh menggunakan mobil.

    “Total ada 75 paket yang kita amankan. Saat ini, kita masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, ” terangnya.

    Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Solok untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Dinobatkan Sebagai Uda Uni Duta Wisata,...

    Artikel Berikutnya

    Menpar Ekraf Puji Potensi Wisata Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri

    Ikuti Kami