SOLOK - Babinsa (Bintara Pembina Desa) Koramil 10/Lembah Gumanti Kodim 0309/Solok melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat dan pedagang tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), Senin, 4 April 2022.
Sosialisasi dan imbauan yang menyasar Pasar Tradisional Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, ini disampaikan sebagai wujud kepedulian dan sert upaya mnumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi Protokol Kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang masih terus mengancam hingga saat ini.
Dandim 0309/Solok Letkol Arm Hendrik Setiawan, SE, melalui Danramil 10/Lembah Gumanti Letda Inf Irwan Can mengatakan, patroli Protokol Kesehatan Covid 19 yang dilaksanakan jajaran personilnya merupakan upaya meminimalisir penyebaran wabah Covid-19, di Solok, khususnya wilayah binaan masing-masing.
Disebutkannya, patroli bersama ini rutin dilaksanakan baik siang maupun malam hari dengan tujuan mengimbau dan menertibkan masyarakat yang sedang berkumpul tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
“Kami tidak pernah lelah melaksanakan patroli, demi mencegah klaster pasar. Kami pun akan senantiasa tetap semangat memberikan imbauan kepada masyarakat, pedagang dan pengunjung pasar, ” ungkap Danramil.
Menurutnya, selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman, melalui pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang intensif dan berkdelanjutan, pandemi Covid-19 segera berakhir dan enyah dari Bumi Pertiwi ini. Dia pun berharap masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, mendukung upaya pihaknya bersama Polri dan Pemerintah dalam memperketat pelaksanaan penegakan disiplin Prokes di tempat keramaian dan membubarkan titik-titik kerumunan yang tidak perlu. (MC/Amel)