SOLOK - Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Sumatera Barat melalui Dinas Perhubungan menggelar rapat koordinasi (Rakor) forum lalu lintas angkatan jalan (LLAJ), Senin, 17 Oktober 2022, bertempat di Ruang Rapat PKK, Komplek Perekantoran Bupati Solok, Arosuka.
Rakor yang menggusung tema ‘Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Nasional Wilayah Kabupaten Solok’ itu dibuka oleh Bupati Solok yang diwakili Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si. Tampak hadir Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok M.Djoni, S.STP.M.Si, Pimpinan Cabang Jasa Raharja Solok Piter, SE, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Sumatera Ardono, ATD, MT, Kasat Lantas Polres Solok AKP Dian Jumes Putra, SH, MH, Perwakilan SKPD, serta tamu undangan lainya.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Pelaksanaan forum diskusi ini adalah sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengutamakan fungsi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) sebagai wahana untuk menyinergikan tugas pokok dan fungsi setiap instansi penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan.
Dalam arahannya, Sekda Kabupaten Solok Medison mengatakan, dengan diselenggarakannya forum diskusi itu, FLLAJ diharapkan mampu melakukan kegiatan koordinasi antar instansi/stakeholder FLLAJ, yang membutuhkan keterpaduan dalam merencanakan, menyelenggarakan dan penyelesaian masalah-masalah lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Solok.
“Sebagai wahana penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan, FLLAJ diharapkan mampu memberikan pelayanan langsung terhadap masyarakat, memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan jalan, lalu lintas dan angkutan jalan, melakukan monitoring serta evaluasi kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, ” sebut Medison.
Adapun pointer rakor forum komunikasi lalu lintas dan angkutan jalan kabupaten solok tahun 2022, yang kemudian dirangkum oleh Sekda Medison sebelum menutup Rakor tersebut diantaranya, Rakor forum komunikasi lalu lintas ini diperlukan degan tujuan untuk menekan kecelakaan lalu lintas terutama di wilayah Kabupaten Solok.
Seperti yang diketahui, di jalan nasional yang membentang di wilayah Kabupaten Solok, tidak kurang dalam satu hari sekitar 2.000 truk melintas dan menambah kepadatan arus lalu lintas. Oleh karena itu, ditambahkan Medison, ada beberapa catatan penting guna meminimalisir kecelakaan di jalan raya, diantaranya mengurai truk yang beriringan, mengimbau dan memberikan teguran kepada truk yang parkir sembarangan terutama di batas Kota karena menyumbang kemacetan dan kerusakan jalan akibat truk.
“Untuk mewujudkannya, perlu kerjasama semua stakeholder, sehingga angka kecelakaan bisa diminimalisir terutama di wilayah Kabupaten Solok, ” imbuhnya.
Adapun hasil yang ingin dicapai melalui rapat kordinasi itu, diterangkan Sekda Kabupaten Solok, adalah untuk meningkatkan koordinasi dan kualitas penyelenggaraan manajemen dan keselamatan transportasi dalam upaya mengatasi permasalahan lalu lintas di Kabupaten Solok, menekan angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan pembangun dan pemasangan fasilitas keselamatan tarnsportasi jalan yang meliputi pemasangan rambu jalan, pagar pengaman, serta tercipta Kamseltibcar Lantas yang kondusif dan masyarakat produktif.
Dalam Rakor ini, juga dilakukan penendatangan komitmen bersama untuk mengatasi kecelakaan lalu lintas angkatan jalan di Jalan Nasional di wilayah Kabupaten Solok. (*/Amel)