SOLOK – Sepanjang tahun 2024, Polres Solok mencatat penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data yang dipaparkan Kapolres Solok AKBP Muari, S.IK, MM, MH, melalui Kasat Lantas IPTU Rido, SH, MH, jumlah kecelakaan tahun ini mencapai 96 kasus. Angka ini turun dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 118 kejadian.
Dalam kecelakaan sepanjang 2024, korban meninggal dunia sebanyak 13 orang, luka berat 2 orang, dan luka ringan 131 orang, dengan kerugian material mencapai Rp647.000.000. Sementara itu, pada tahun 2023 tercatat 21 korban meninggal dunia, 2 luka berat, dan 156 luka ringan dengan kerugian material sebesar Rp463.200.000. Penurunan signifikan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Tidak hanya angka kecelakaan, jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Solok juga mengalami penurunan sekitar 36 persen dibandingkan tahun 2023. Tahun ini, Satuan Lalu Lintas Polres Solok telah melayangkan 1.260 surat tilang dan memberikan 1.831 teguran kepada pelanggar.
Jenis kendaraan yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah sepeda motor dengan jumlah 771 kasus, disusul mobil barang atau pick-up sebanyak 265 kasus, mini bus 182 kasus, truk besar 26 kasus, bus 6 kasus, truk kecil 6 kasus, dan truk tangki 4 kasus.
Pelanggaran yang mendominasi diantaranya adalah tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta muatan berlebih (overload dan overcapacity). Faktor-faktor ini dinilai menjadi penyumbang utama terhadap potensi kecelakaan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Solok IPTU Rido mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini penting untuk menekan risiko kecelakaan, terlebih mengingat kondisi medan jalan di wilayah Solok yang tergolong berat dengan banyak titik rawan kecelakaan. Selain itu, cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini juga menjadi faktor yang harus diwaspadai.
"Kami terus mengajak seluruh pengendara untuk memprioritaskan keselamatan saat berkendara. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, kita dapat bersama-sama menciptakan jalan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan, " ujar IPTU Rido.
Dengan adanya tren penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran ini, Polres Solok berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kedisiplinan berlalu lintas demi keselamatan bersama. (Amel)